Selasa, 05 November 2013

Menganalisis Koperasi Warga Semen Gresik (KWSG)

Tugas Softskill
Nama   : Lugas Setyo Aji
NPM    : 24212257
Kelas   : 2EB13

UNIVERSITAS GUNADARMA 2012

Menganalisis Koperasi Warga Semen Gresik (KWSG)

Assalammualikum wr, wb. 
Anallisis yang dibahas tentang apakah KWSG termasuk dalam badan usaha, bagaimana perhitungan sisa hasil usahanya,dan pola manajemennya. Nah mari kita simak:
Pengertian badan usaha adalah  suatu organisasi terbentuk untuk mencari keuntungan atau laba.
Koperasi warga semen gresik termasuk dalam badan usaha karena tujuan secara teknisdalam organisasinya untuk mencari keuntungan yang di gunakan untuk koperasi atau anggota itu sendiri, jadi KWSG termasuk golongan badan usaha. Tujuan dan nilai koperasi dalam KWSG dasarnya sama dengan koperasi lainnya yaitu memaksimumkan keuntungan, memaksimumkan nilai perusahaan, meminimumkan biaya. Definisi tujuan dari KWSG yaitu mengelola dan bertanggung jawab atas kewajiban untuk kepentingan anggotanya sendiri agar tetap sejahtera dan memakmurkan orang-orang yang membutuhkan jasanya. Keterbatasan teori dalam perusahaan KWSG yaitu pada dasarnya sesuai dengan peraturan tujuan dari perusahaan itu sendiri jika suatu karyawan mengamati suatu koperasi tidak mendapatkan keuntungan yang sesuai dengan perjanjian maka tidak di lakukan pengerjaannya sama dengan hal jika perusahaan mengeluarkan biaya tinggi maka perusahaan tidak akan mengeluarkan biaya tinggi tetapi mencari solusinya.Teori laba yang ada didalam koperasi ada tiga jenis yaitu Teori Laba Menanggung Resiko (Risk- Bearing Theory Of profit). Menurut Teori ini, keuntungan ekonomi diatas  normall akan doperoleh perusahaan dengan resiko diatas rata-rata, Teori  Laba Frisional (frictional Theory Of Profit). Teori ini menekankan bahwa keuntungan menigkat sebagai suatu hasil ari friksi keseimbangan jagka panjang (long run equilibrium), Teori Laba Monopoli (Monopoly Theory Of Profits). Teori ini mengatakan bahwa beberapa perusahaan dengan kekuatan monopoli dapat membatasi output dan menekankan harga ang lebih tinggi daripada bila perusahaan beroperasi dalam kondisi persaingan sempurna. Kekuatan monopoli ini dapat diperoleh melalui Penguasaan penuh atas supply bahan baku tertentu, skala ekonomi, kepemilikan hak paten, pembatasan dari pemerintah. Teori laba yang digunakan dalam perusahaan KWSG yaitu teori laba monopoli karena sudah melampaui perusahaan lainnya dalam penguasaannya tetapi memiliki batasan-batasannya. Fungsi laba yang tinggi adalah pertanda bahwa konsumen menginginkan output yang lebih dari industry/perusahaan. Sebaiknya, laba ynag rendah atau rugi adalah pertanda bahwa konsumen menginginkan kurang dari produk/ komoditi yang ditangani dan metode produksinya tidak efisien.
Ditinjau dari konsep koperasi, fungsi laba bagi koperasi tergantung pada besar kecilnya partisipasi ataupun transaksi anggota dengan koperasinya. Semakin tinggi partisipasi anggota, maka idealnya semakin tinggi manfaat yang diterima oleh anggota. Status dan motif anggota koperasi KWSG perlu memiliki jiwa selalu mengembangkan keterampilan potensinya dan memiliki jiwa pemimpin yang baik. Kegiatan usaha bermacam-macam jenisnya yaitu belanja Mart, jahitan, Simpan & Pinjaman, Percetakan & Foto Copy, Catering & Restaurant, Bahan Bangunan Perdagangan, Bahan Pertambangan Perdagangan, Pengangkutan dipercepat, Perdagangan Umum. Untuk permasalahan modal, modal KWSG juga berasal dari modal sendiri dan modal pinjaman. Yang termasuk ke dalam modal sendiri yakni simpanan pokok anggota, simpanan wajib, dana cadangan, donasi. Sedangkan yang termasuk ke dalam pinjaman (luar) yaitu bersumber dari anggota, koperasi lain dan atau anggotanya, koperasi asing, bank dan lembaga keuangan lainnya, penerbitan obligasi dan surat hutang lainnya dan sumber lainnya yang sah. Menurut pasal 45 ayat (1) UU No. 25/1992, SHU merupakan pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi biaya, penyusutan dan kewajiban lainnya termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan. SHU ini digunakan oleh Kopindosat untuk dibagikan kepada semua anggota dan juga digunakan untuk keperluan keperluan lain yang sudah ditetapkan dalam rapat anggota. Sama halnya dengan UU no. 25/1992 pasal 5 ayat 1 pembagian SHU di Kopindosat tidak hanya berdasarkan modal yang dimiliki oleh anggota, tetapi juga berdasarkan jasa usaha yang telah diberikan oleh setiap anggotanya. Pembagian SHU pada kopindosat berdasarkan persentase berikut ini Cadangan koperasi 40%, jasa anggota 40%, dana pengurus 5%, dana karyawan 5%, dana pendidikan 5%, dana sosial 5%, dana pembangunan lingkungan 5%. Perhitungan ini sama dengan UU no. 25/1992. Rumus pembagian SHU anggota. SHU = JUA + JMA. SHU = Sisa hasil usaha anggota, JUA = Jasa usaha anggota, JMA = Jasa modal anggota.
Prinsip prinsip pembagian SHU KWSG yakni sebagai berikut  SHU yang dibagi adalah yang bersumber dari anggota KWSG itu sendiri,   pembayaran SHU juga dilakukan secara transparan dan juga dibayarkan secara tunai. Sebelum menganalisa lebih lanjut tentang manajemen koperasi, sebaiknya kita ketahui dulu apa itu manajemen dan apa itu koperasi. 
Manajemen merupakan kegiatan perencanaan, pengorganisasian, penrgerakan dan pengendalian yang dilakukan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Koperasi merupakan suatu badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan berlandaskan asas koperasi yakni kekeluargaan dan bertujuan untuk mensejahterakan anggota. Sedangkan manajemen koperasi adalah suatu kegiatan untuk mencapai tujuan melalui usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. Dilihat dari pengertian manajemen koperasi tersebut, KWSG juga telah meiliki manajemen koperasi. KWSG juga mencapai usaha-usaha yang mereka lakukan dengan berdasarkan asas kekeluargaan. Rapat anggota juga dilakukan oleh KWSG setiap tahunnya. Rapat ini dilakukan untuk membuat kebijakan umum, pembagian SHU, menetapkan rencana kerja, rencana budget serta pemilihan pengurus. Untuk kepengurusan, KWSG dipimpin oleh seorang direktur utama. Selain itu, KWSG juga memiliki Direktur Niaga, Direktur Pengembangan Bisnis & Regional, Direktur Keuangan. Selain pada direktur tersebut, KWSG juga memiliki pengurus lainnya. Pengurus KWSG bertugas sebagai Mengelola organisasi koperasi dan usahanya, membuat dan mengajukan Rancangan Program Kerja Serta Rancangan RAPBK (Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Koperasi), menyelenggarakan Rapat Anggota, mengajukan laporan keuangan dan pertanggung jawaban pelaksanaan tugas, mencatat masuk dan keluarnya anggota. Selain pengurus, KWSG juga memiliki pengawas, yang memiliki tugas melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijaksanaan Pengurus dan Pengelola Koperasi, Memberikan saran dan pendapat serta usul kepada pengurus atau rapat anggota mengenai hal yang menyangkut kehidupan koperasi dan lain sebagainya. Menurut Draheim koperasi mempunyai sifat ganda yaitu, organisasi dari orang-orang dengan unsure eksternal ekonomi dan sifat-sifat social (pendekatan sosiologi) dan perusahaan biasa yang harus dikelola sebagai layaknya perusahaan biasa dalam ekonomi pasar (pendekatan neo klasik). Menurut saya KWSG termasuk dalam Pendekatan neo klasik karena perusahaan yang mengikuti perkembangan ekonomi pasar.
Sekian dari analisa saya tentang koperasi warga semen gresik, semoga bermanfaat, dan bila terjadi kesalahan dari analisa saya menurut sekiranya pembaca mohon di komentar di blog saya, dan juga saya meminta maaf sebesar-besarnya. Dan terimakasih yang sudah selesai membaca blog saya, bila adakesalahan kata-kata mohon dimaafkan sebesar-besarnya.  
Wasaalammuallaikum wr, wb. 
Sumber :
http://www.kwsg.co.id/
http://ocw.gunadarma.ac.id/course/economics/management-s1/ekonomi-koperasi/organisasi-dan-manajemen-koperasi
widiyarsih.staff.gunadarma.ac.id/.../files/.../Bab+VI.+Pola+Mjn+Kop.ppt