TRANSAKSI MATA UANG ASING
Khosyiah (24212095)
Lugas Setyo Aji (24212257)
4EB13
Universitas Gunadarma
Depok
Transaksi
Mata Uang Asing
Transaksi
Transaksi adalah suatu aktifitas perusahaan yang menimbulkan
perubahan terhadap posisi harta keuangan perusahaan, misalnya seperti menjual,
membeli, membayar gaji, serta membayar berbagai macam biaya yang lainnya.
Jenis-Jenis Transaksi
·
Transaksi internal : adalah suatu transaksi yang
terjadi yang melibatkan hanya bagian-bagian yang terdapat di dalam perusahaan
saja, lebih menekankan perubahan posisi keuangan yang terjadi antara bagian
yang ada dalam perusahaan misalnya seperti memo dari pimpinan kepada seseorang
yang ditunjuk, perubahan nilai dari harta kekayaan karena penyusutan, pemakaian
perlengkapan kantor. Lebih tepatnya dibuat dan juga dikeluarkan oleh perusahaan
itu sendiri. Selain itu dapat juga diartikan sebagai bukti pencatatan atas
kejadian-kejadian yang terjadi di dalam perusahaan itu sendiri. Contohnya
seperti : penghapusan piutang usaha, pengalokasian beban dan lain-lain.
·
Transaksi eksternal : adalah suatu transaksi
yang melibatakan pihak dari luar perusahaan. Seperti misalnya: transaksi
penjualan, pembelian, pembayaran hutang piutang dan lain-lain.
Mata Uang Asing
Menurut
Eng, Lees dan Mauer (1995:84), pengertian dari valuta asing (foreign
exchange)
adalah: “Setiap aset atau tuntutan finansial
dalam mata uang asing.” Sedangkan menurut FASB No.52, valuta asing dapat
didefinisikan sebagai: “Acurrency other than an entity’s functional currency”
Pada dasarnya kedua pengertian di atas adalah sama, yang dapat disimpulkan
bahwa valuta asing adalah pertukaran mata uang suatu negara terhadap negara
lainnya.
Fungsi Valuta Asing
Valuta asing bagi setiap negara saat
ini memiliki peran yang cukup besar dalam melakukan hubungan dengan luar
negeri, terutama hubungan dagang atau perdagangan internasional. Adapun fungsi
dari valuta asing antara lain dapat dipergunakan sebagai :...
·
Alat
Tukar Internasional : Valuta
asing dapat dipergunakan sebagai alat perantara untuk mengadakan tukar-menukar
barang atau jasa dengan negara lain. Contohnya, jika Indonesia mengimpor biji
gandum dari Amerika Serikat maka pembayarannya tidak dilakukan dengan mata uang
rupiah, tetapi menggunakan valuta asing (misalnya dengan Valas Dollar Amerika
Serikat).
·
Alat
Pembayaran Internasional : Jika pemerintah mempunyai utang dari negara lain maka
pembayaran cicilan utang dan bunganya harus dilakukan dengan valuta asing.
Dalam hal ini valuta asing dapat dipergunakan sebagai alat untuk mengadapakan
pembayaran dengan negara lain.
·
Alat
Pengendali Kurs : Kurs
sendiri dapat diartikan sebagai perbandingan nilai mata uang suatu negara
terhadap mata uang negara lain, dimana kurs mata uang suatu negara bisa menguat
ataupun melemah.Valuta asing dapat digunakan sebagai dapat alat untuk
mengendalikan kurs/nilai rupiah terhadap mata uang asing.
·
Alat
Memperlancar Perdagangan Internasional : Adanya valuta asing akan mempermudah
dan memperlancar suatu negara dalam mengadakan perdagangan dengan negara lain.
Valuta asing berfungsi sebagai alat tukar atau mempermudah perdagangan
internasional. Tentunya jika tidak ada valuta asing maka perdagangan
antarnegara akan mengalami kesulitan, karena perdagangan hanya dapat dilakukan
dengan cara tukar-menukar barang dengan barang atau barter.
Jenis-Jenis Valuta Asing
Valuta asing dapat dibedakan jika
ditinjau dari jenisnya yakni terbagi atas dua kelompok, antara lain..
·
Valuta
Asing Fisik : Valuta
asing fisik adalah uang asing dalam pengertian uang asing yang sebenarnya
artinya, uang asing dalam pengertian ini berbentuk uang kartal baik dalam
bentuk coin (uang logam), uang kertas negara maupun uang kertas bank. Dalam
jenis valuta asing fisik ini sama dengan pengertian uang kartal, valuta asing
ini dapat dipakai dalam perdagangan internasional.
·
Valuta
Asing Non-Fisik : Valuta
asing dalam bentuk surat-surat berharga/uang giral seperti dalam bentuk wesel,
cek, travelers, cheque, internasional money order dan lain-lain.
Dilihat dari bentuknya, jenis valuta asing yang umum di jual
belikan dapat dibedakan menjadi beberapa bagian antara lain...
·
Mata
Uang Asing : Mata uang asing seperti mata uang Euro Dollar, Yen Jepang, Dollar
Amerika Serikat, Frank Swiss, Dollar Canada, Deutch Mark Jerman dan lain-lain
·
Saldo
Kredit : Saldo Kredit yang terdapat pada bank-bank devisa suatu negara di luar
negeri
·
Surat-surat
Wesel Luar Negeri : Surat-surat wesel luar negeri ini dapat kita ketahui dengan
contoh seperti berikut : ada seorang eksportir Indonesia menarik wesel atas
Importir (dari negara lain).
·
Hak-Hak
Penerimaan Pembayaran : hak-hak penerimaan pembayaran dari penduduk negara
dalam bentuk yang berbeda dengan tingkat likuiditas yang terbilang tinggi.
Transaksi Mata Uang Asing
Transaksi yang terjadi dalam suatu
Negara merupakan transaksi lokal yang dinilai dan dicatat dalam mata uang
Negara tersebut. Transaksi luar negeri adalah trasaksi yang terjadi antar luar
Negara atau antar perusahaan dari Negara yang berbeda. Transaksi mata uang
asing adalah trasaksi dimana nilai tukarnya dinyatakan dalam mata uang selain
dari mata uang fungsional suatu entitas. Jadi, sebuah transaksi luar negeri
tidak otomatis merupakan transaksi mata uang asing.
Menurut
SAK (1999:10.2), suatu transaksi dalam mata uang asing adalah: “Suatu transaksi
yang didenominasi atau membutuhkan penyelesaian dalam suatu mata uang asing.”
Jadi, transaksi dalam mata uang asing merupakan transaksi yang terjadi dalam
mata uang yang berbeda, dan memerlukan penyelesaian juga dalam mata uang yang
berbeda pula.
Suatu transaksi dalam mata uang
asing adalah suatu transaksi yang didenominasi atau membutuhkan penyelesaian
dalam suatu mata uang asing, termasuk transaksi yang timbul ketika suatu
perusahaan:
A. membeli
atau menjual barang atau jasa yang harganya didenominasi dalam suatu mata uang
asing.
B. meminjam
(hutang) atau meminjamkan (piutang) dana yang didenominasi dalam suatu mata
uang asing.
C. menjadi
suatu pihak untuk suatu perjanjian dalam valuta asing yang belum terlaksana.
D. memperoleh
atau melepaskan aktiva, menimbulkan atau melunasi kewajiban, yang didenominasi
dalam suatu mata uang asing.
Perusahaan-perusahaan yang
beroperasi secara internasional memakai berbagai metode untuk mengekspresikan
dalam satuan valuta domestik, aktiva, kewajiban, pendapatan yang dinyatakan
atau telah dikuantifisir dalam valuta asing. Bagi perusahaan yang memiliki
transaksi valuta asing, perusahaan dihadapkan pada tiga forign exchange
exposer yang terdiri dari:
1.
Transaction Exposure : Exposure ini menyangkut
pencatatan transaksi valuta asing pada saat terjadinya, kemudian melakukan
pengukuran terhadap kejadian yang mencerminkan ketidakpastian yang timbul dari
perubahan jumlah hak dan kewajiban serta yang menimbulkan laba/rugi yang nyata.
2.
Economic Exposure : Hal ini menyangkut keadaan yang
bersifat strategis karena menggambarkan future earning power yang dapat
dipengaruhi oleh adanya peubahan nilai tukar valuta asing.
3.
Translation Exposure : Disini diperlukan cara
mengukur pengaruh perubahan nilai valuta asing terhadap laporan keuangan neraca
dan hasil usaha suatu perusahaan, terutama dalam menyusun laporan keuangan
konsolidasi accounting exposure akan selalu muncul pada saat penyusunan laporan
keuangan jika di antara akun laporan keuangan bersangkutan terdapat akun atau
pos-pos yang awal kejadiannya dinyatakan dalam valuta asing. Oleh karena itu,
perlu dibedakan metode pencatatan yang antara lain:
A. Single rate method,
menurut metode ini nilai dilaporkan menurut kurs tunggal yang berlaku pada
tanggal neraca.
B. Current-noncurrent method,
menurut metode ini pos-pos valas dibagi dua yaitu:
·
Akun lancar (current), dilaporkan
menurut kurs yang yang berlaku saat itu (current rate).
·
Akun non lancar (non-current),
dilaporkan menurut kurs historis.
·
Akun laba rugi dijabarkan dengan kurs
rata-rata (average rate), kecuali untuk penyusutan dan amortisasi dinilai
dengan kurs historis (historical rate).
C. Monetary dan non monetary method,
dalam metode ini akun-akun valuta asing perusahaan dikelompokkan menjadi dua,
yaitu:
·
Pos moneter, yaitu pos yang nilai
aslinya tidak berubah dan dinilai dengan kurs saat itu (current rate).
·
Pos nonmoneter, yaitu pos-pos yang nilai
historisnya berubah-ubah tergantung harga pasar dan untuk itu dinilai dengan
historical rate.
D. Temporal method,
yang merupakan modifikasi dari monetary dan nonmonetary method. Dalam hal ini
penentuan kurs didasarkan pada metode pemilihan yang digunakan apakah market
value atau historical value.
E. Hybrid method,
yaitu campuran dari beberapa metode di atas dengan syarat harus dilaksanakan
dengan konsisten.
Jenis Perubahan Nilai Kurs Valuta Asing
1. Apresiasi
atau depresiasi naik atau turunnya nilai mata uang suatu negara terhadap mata
uang asing yang sepenuhnya tergantung pada kekuatan pasar (permintan dan
penawaran valuta asing) baik dalam ngeri maupun luar negeri.
2. Devaluasi
atau revaluasi naik atau turunnya nilai mata uang suatu negara terhadap mata
uang asing dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah.
Turunnya nilai
mata uang suatu negara terhadap mata uang asing yang terjadi harian
(depresiasi) sebenarnya mempunyai pengertian sebagaimana devaluasi, tetapi
karena perubahan tersebut sangat kecil, maka tidak dirasakan sebagai devaluasi.
Yang dianggap sebagai devaluasi adalah penurunan nilai mata uang suatu negara
terhadap mata uang asing yang dinyatakan secara resmi oleh pemerintah,
dilakukan secara mendadak, dan ada perbedaan selisih kurs yang besar antara
sebelum dan sesudah devaluasi. Hal ini berlaku juga untuk apresiasi dan
revaluasi.
Dasar Pemakaian Kurs Dalam Penjabaran Transaksi Valuta Asing
Pengertian
selisih kurs menurut Standar Akuntansi Keuangan (1999:10.1) adalah: “Selisih
yang dihasilkan dari pelaporan jumlah unit mata uang asing yang sama dalam mata
uang pelaporan pada kurs yang berbeda.” Jadi selisih kurs yang terjadi akibat
transaksi valuta asing (foreign exchange contract) harus dilaporkan dalam nilai
mata uang rupiah.
Pengakuan
selisih kurs menurut Standar Akuntansi Keuangan ditentukan sebagai berikut:
“apabila terdapat perubahan kurs antara tanggal transaksi dan tanggal penyelesaian (settlement date) pos moneter yang timbul dari transaksi dalam mata uang asing. Bila timbulnya dan penyelesaian suatu transaksi berada dalam periode akuntansi yang sama, maka selisih kurs diakui pada periode tersebut. Namun, jika timbulnya dan diselesaikannya suatu transaksi berada dalam beberapa periode akuntansi, maka selisih kurs harus diakui untuk setiap periode akuntansi dengan memperhitungkan perubahan kurs untuk masing-masing periode.” (Standar Akuntansi Keuangan 1999:103)
“apabila terdapat perubahan kurs antara tanggal transaksi dan tanggal penyelesaian (settlement date) pos moneter yang timbul dari transaksi dalam mata uang asing. Bila timbulnya dan penyelesaian suatu transaksi berada dalam periode akuntansi yang sama, maka selisih kurs diakui pada periode tersebut. Namun, jika timbulnya dan diselesaikannya suatu transaksi berada dalam beberapa periode akuntansi, maka selisih kurs harus diakui untuk setiap periode akuntansi dengan memperhitungkan perubahan kurs untuk masing-masing periode.” (Standar Akuntansi Keuangan 1999:103)
Daftar
Pustaka